Pemda Berpeluang Adakan Seleksi CPNS Tahun Ini asal Belanja Pegawai Rendah

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/04/pemda-berpeluang-adakan-seleksi-cpns.html

Meski persyaratannya lebih rumit, namun pemerintah pusat tetap memberikan peluang kepada pemda untuk mengadakan seleksi CPNS tahun ini, khusus formasi tenaga kesehatan, pendidik, dan kebutuhan mendesak. Itupun dibatasi hanya untuk daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD.

"Kebijakan moratorium pengangkatan CPNS bertitik tolak pada upaya penataan PNS, khususnya bagi daerah yang memiliki PNS dalam jumlah besar sehingga menyedot anggaran APBD. Bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 50 persen, kemungkinan mengajukan pengangkatan CPNS sangatlah kecil," terang Kepala Sub Bagian Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro dalam keterangan persnya, Jumat (27/4).

Kebijakan moratorium PNS didasarkan pada keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang pelaksanaannya berlaku hingga Desember 2012.

Dijelaskannya, sesuai amanat moratorium PNS, pengajuan penambahan pegawai hanya bisa diberikan untuk daerah yang mempunyai anggaran belanja pegawai kurang dari 50 persen. Meski begitu, daerah yang mempunyai peluang tersebut tidak serta merta bisa langsung mengajukan kebutuhan pegawai baru.

"Pemdanya harus melengkapi beberapa persyaratan di antaranya melakukan penghitungan kebutuhan pegawai, analisis jabatan serta analisis beban kerja sesuai PerMenpan&RB No 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Jumlah Kebutuhan PNS yang Tepat untuk Daerah," bebernya.

Apabila daerah yang bersangkutan tidak melakukannya, pemerintah pusat (Kementerian PAN&RB) tidak akan memberikan formasi. "Meski belanja pegawainya di bawah 50 persen tapi daerahnya tidak melengkapi syarat-syaratnya, dianggap tidak mengajukan pegawai baru. Itu artinya, jumlah pegawai di daerah tersebut sudah terpenuhi," jelasnya. (ref : JPNN)