Beasiswa S1 Program DMS bagi 405 Guru MI Jawa Tengah
Sebanyak 405 guru agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Jawa Tengah yang belum bergelar sarjana berebut meraih beasiswa S1 dalam program Duel Mode System (DMS) di Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang, kemarin.
Ketua Panitia Program DMS IAIN Walisongo Fakhrur Rozi menyatakan, seleksi beasiswa ini diadakan dalam rangka membantu guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di MI yang belum memiliki gelar sarjana, "Kami bekerja sama dengan kampus lain untuk menyukseskan program ini, yakni STAIN Purwokerto, STAIN Salatiga, STAIN Kudus, dan STAIN Pekalongan," katanya.
Adapun sejumlah guru MI yang berebut mendapatkan beasiswa ini di antaranya dari Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Batang, Kendal, Grobogan, Kudus, Jepara, Demak, Pati, dan Rembang. Fakhrur Rozi menyatakan, penyelenggaraan program ini merujuk Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-undang Guru dan Dosen, yang mewajibkan bagi guru memiliki kualifikasi S-1.
"Maka sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menerapkan sistem ini, kami memberi kesempatan dan motivasi guru MI/PAI," imbuhnya.
Peserta yang lolos seleksi akan diterima untuk melanjutkan kuliah S-1 program beasiswa DMS. Direncanakan, 196 penerima beasiswa akan kuliah di Semarang dan 101 penerima beasiswa lainnya kuliah di luar Semarang.
Sementara itu, salah seorang tim penguji Program Beasiswa DMS, Saminanto, menambahkan, tes yang diberikan kepada peserta berupa tes kompetensi, meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Ketua Panitia Program DMS IAIN Walisongo Fakhrur Rozi menyatakan, seleksi beasiswa ini diadakan dalam rangka membantu guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di MI yang belum memiliki gelar sarjana, "Kami bekerja sama dengan kampus lain untuk menyukseskan program ini, yakni STAIN Purwokerto, STAIN Salatiga, STAIN Kudus, dan STAIN Pekalongan," katanya.
Adapun sejumlah guru MI yang berebut mendapatkan beasiswa ini di antaranya dari Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Batang, Kendal, Grobogan, Kudus, Jepara, Demak, Pati, dan Rembang. Fakhrur Rozi menyatakan, penyelenggaraan program ini merujuk Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-undang Guru dan Dosen, yang mewajibkan bagi guru memiliki kualifikasi S-1.
"Maka sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menerapkan sistem ini, kami memberi kesempatan dan motivasi guru MI/PAI," imbuhnya.
Peserta yang lolos seleksi akan diterima untuk melanjutkan kuliah S-1 program beasiswa DMS. Direncanakan, 196 penerima beasiswa akan kuliah di Semarang dan 101 penerima beasiswa lainnya kuliah di luar Semarang.
Sementara itu, salah seorang tim penguji Program Beasiswa DMS, Saminanto, menambahkan, tes yang diberikan kepada peserta berupa tes kompetensi, meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.