Info CPNS 2012 Pemkot Parepare Sulawesi Selatan
Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) urung mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Penyebabnya, Pemkot Parepare Terbentur persyaratan dari Kemenpan dan RB.
Sebagaimana yang diisyaratkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) penerimaan CPNS hingga Mei mendatang, hanya dibolehkan bagi daerah yang menggunakan belanja pegawai pada APBD kurang dari 50 persen. Di luar dua syarat lainnya yakni, penyertaan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Kebutuhan pegawai untuk Pemkot Parepare sendiri dalam berkategori sesuai. Namun rasio ideal CPNS yang dibutuhkan sekira 4.000 lebih dari semua jurusan, yakni keguruan, medis dan teknis lain-lain. Sedangkan untuk kebutuhan guru sudah lebih. Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan BKDD Parepare, Rafiuddin, Selasa, 17 April.
Khusus guru, kata Rafiuddin, saat ini masih menunggu petunjuk dari pusat mengenai penempatan guru negeri di sekolah swasta. Jika penempatan guru negeri di sekolah swasta, kata Rafiuddin, tidak diperbolehkan, maka bisa dibilang Parepare kelebihan guru. "Saat ini kami masih menunggu solusi dari pusat," ujarnya.
Terkait syarat lainya, yakni Anjab dan ABK, Rafiuddin mengatakan, masih berproses hingga batas waktu Juni mendatang. Senada Kepala BKDD Parepare, Ramadhan Umasangadji mengatakan, kebutuhan guru memang lebih. Misalnya, kata Ramadhan, guru Taman Kanak-kanak sekira 150 orang semantara TK Pembina di Parepare hanya satu. Padahal, lanjut Ramadhan, idealnya TK adalah tiga guru.
Terpisah, Plt Kabag Keuangan Pemkot, Anwar Thalib membenarkan bahwa belanja pegawai yang diambil dari APBD tahun 2012 ini mencapai 60 persen.
Konsultasi
Sementara itu, permasalahan tenaga honor kategori satu di Kabupaten Barru belum berakhir. Selasa, 17 April, 13 anggota DPRD Barru, bersama dua perwakilan tenaga honor kategori satu serta Dinas Kepegawaian Daerah Barru berkonsultasi langsung ke BKN di Jakarta.
Abd Malik, salah seorang honorer yang berada di Jakarta, Selasa, 17 April, menyatakan, konsultasi sudah dilakukan dengan BKN bersama anggota dewan dan dari BKD. Sudah ada titik terang, namun pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh. “Yang pasti kami sudah berkonsutai langsung dengan BKD,” katanya via telepon.
Sementara Idham Khalid, pansus masalah tenaga honor K1 DPRD Barru, menyatakan, permasalahan terkait tenaga honor kategori satu sudah dilakukan. Penjelasan BKN terkait tenaga honorer ini, diminta kembali melakukan klarifikasi terhadap mereka yang 34 tenaga honor K1 yang dianggap tidak lolos untuk menjadi CPNS di Barru.
Namun, menurutnya, masalah klarifikasi ini harus hati-hati sebab ternyata yang dilihat tidak hanya berkas serat keputusan, namun juga penganggaran gaji tenaga honorer, apa masuk dalam APBD atau tidak. “Karena itu masalah pengangkatan tenaga honorer itu sangat hati-hati sekali,” katanya.
Sebab berdasarkan penjelasan BKN, jika ada yang main-main dengan data tentu saja risikonya sangat berat. Bahkan bisa berdampak hukum serta haknya menjadi PNS bisa digugurkan. Hasil konsultasi ini diminta BKD melakukan klarifikasi dengan data tenaga honorer. (ref : FajarOnline)
Sebagaimana yang diisyaratkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) penerimaan CPNS hingga Mei mendatang, hanya dibolehkan bagi daerah yang menggunakan belanja pegawai pada APBD kurang dari 50 persen. Di luar dua syarat lainnya yakni, penyertaan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Kebutuhan pegawai untuk Pemkot Parepare sendiri dalam berkategori sesuai. Namun rasio ideal CPNS yang dibutuhkan sekira 4.000 lebih dari semua jurusan, yakni keguruan, medis dan teknis lain-lain. Sedangkan untuk kebutuhan guru sudah lebih. Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan BKDD Parepare, Rafiuddin, Selasa, 17 April.
Khusus guru, kata Rafiuddin, saat ini masih menunggu petunjuk dari pusat mengenai penempatan guru negeri di sekolah swasta. Jika penempatan guru negeri di sekolah swasta, kata Rafiuddin, tidak diperbolehkan, maka bisa dibilang Parepare kelebihan guru. "Saat ini kami masih menunggu solusi dari pusat," ujarnya.
Terkait syarat lainya, yakni Anjab dan ABK, Rafiuddin mengatakan, masih berproses hingga batas waktu Juni mendatang. Senada Kepala BKDD Parepare, Ramadhan Umasangadji mengatakan, kebutuhan guru memang lebih. Misalnya, kata Ramadhan, guru Taman Kanak-kanak sekira 150 orang semantara TK Pembina di Parepare hanya satu. Padahal, lanjut Ramadhan, idealnya TK adalah tiga guru.
Terpisah, Plt Kabag Keuangan Pemkot, Anwar Thalib membenarkan bahwa belanja pegawai yang diambil dari APBD tahun 2012 ini mencapai 60 persen.
Konsultasi
Sementara itu, permasalahan tenaga honor kategori satu di Kabupaten Barru belum berakhir. Selasa, 17 April, 13 anggota DPRD Barru, bersama dua perwakilan tenaga honor kategori satu serta Dinas Kepegawaian Daerah Barru berkonsultasi langsung ke BKN di Jakarta.
Abd Malik, salah seorang honorer yang berada di Jakarta, Selasa, 17 April, menyatakan, konsultasi sudah dilakukan dengan BKN bersama anggota dewan dan dari BKD. Sudah ada titik terang, namun pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh. “Yang pasti kami sudah berkonsutai langsung dengan BKD,” katanya via telepon.
Sementara Idham Khalid, pansus masalah tenaga honor K1 DPRD Barru, menyatakan, permasalahan terkait tenaga honor kategori satu sudah dilakukan. Penjelasan BKN terkait tenaga honorer ini, diminta kembali melakukan klarifikasi terhadap mereka yang 34 tenaga honor K1 yang dianggap tidak lolos untuk menjadi CPNS di Barru.
Namun, menurutnya, masalah klarifikasi ini harus hati-hati sebab ternyata yang dilihat tidak hanya berkas serat keputusan, namun juga penganggaran gaji tenaga honorer, apa masuk dalam APBD atau tidak. “Karena itu masalah pengangkatan tenaga honorer itu sangat hati-hati sekali,” katanya.
Sebab berdasarkan penjelasan BKN, jika ada yang main-main dengan data tentu saja risikonya sangat berat. Bahkan bisa berdampak hukum serta haknya menjadi PNS bisa digugurkan. Hasil konsultasi ini diminta BKD melakukan klarifikasi dengan data tenaga honorer. (ref : FajarOnline)