Showing posts with label Berita dan Serba-Serbi. Show all posts
Showing posts with label Berita dan Serba-Serbi. Show all posts

Info Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap Dinas Kesehatan Banten

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/info-rekrutmen-pegawai-tidak-tetap.html

Proses rekrutmen serta penempatan Pegawai Tidak tetap (PTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten diduga bermasalah. Selain calon PTT harus membayar lebih dari Rp 5 juta, juga ada PTT yang ditempatkan di RSUD Malingping. Sumber terpercaya INDOPOS yang juga orang dalam Dinkes Banten yang enggan disebutkan namanya mengatakan, PTT yang dimaksud adalah bidan dan perawat.

Sejak 2008 hingga 2010, Dinkes Banten merekrut kurang lebih 200 orang PTT untuk ditempatkan di puskesmas. Honor PTT dibebankan kepada APBD Provinsi Banten. ”Namun, ada oknum yang memasang tarif bagi mereka yang hendak menjadi PTT. Nilainya di atas Rp 5 juta. Bahkan ada PTT yang ditempatkan di RSUD Malingping. Itu jelas menyalahi aturan kepegawaian,” terangnya.

Sumber itu juga mengatakan, honor PTT itu Rp 1.452.500. Sedangkan PTT untuk daerah terpencil ditambah insentif Rp 1,5 juta. ”Jadi ditambah honor tadi, kira-kira PTT mendapatkan Rp 2,9 juta sebulan,” cetusnya.

Dia menjelaskan, sejak 2010, Dinkes Banten memang tidak lagi merekrut PTT. Karena kewenangan penerimaan PTT diambil alih Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang honornya dibebankan kepada APBN. ”Kalau jumlah PTT pusat itu sekarang mencapai 400 orang. Dinkes Banten hanya sebatas mengusulkan,” ucapnya.

Aturannya, PTT itu dikontrak selama 3 tahun dan bisa diperpanjang dua kali. Jadi seluruhnya 9 tahun. Dia juga mengaku menyesalkan praktik pungutan bagi PTT itu. ”Itu yang selama ini tidak pernah terungkap. Saya bisa membuktikan banyak bidan atau perawat yang mengalami pungli. Tapi memang untuk pembuktiannya susah,” cetusnya lagi.
   
Dikonfirmasi INDOPOS, Sekretaris Dinkes Banten dr Drajat Ahmad Putra membantah adanya praktik pungutan bagi calon PTT serta penempatan PTT di rumah sakit. ”Siapa orang yang memasang tarif bagi calon PTT itu? Sebutkan saja namanya. Setahu saya tidak ada. Tidak mungkin PTT bidan ditempatkan di rumah sakit. Mungkin itu hanya isu,” ungkapnya. Dia memastikan, tidak ada PTT yang ditempatkan di rumah sakit.

Kalau pindah itu ada prosedur administrasinya dari kepala dinkes kabupaten/kota. Proses rekrutmen PTT juga melalui test di setiap kabupaten/kota. Hasilnya dilaporkan ke Dinkes Banten untuk diteruskan ke pusat. Mengenai penempatan PTT di rumah sakit silahkan konfirmasi langsung ke direktur rumah sakitnya, biar jelas. Tapi saya pastikan tidak ada,” ucapnya juga.
    
Ketua Komisi V DPRD Banten Media Warman prihatin jika benar informasi itu valid. Selaku mitra kerja Dinkes Banten, Komisi V belum bisa bersikap sebelum ada keterangan resmi. ”Kalau ada yang tidak benar dan sesuai aturan, saya setuju untuk diproses hukum. Karena kami khawatir itu akan menghambat kinerja pegawai di lapangan. Kami minta rekrutmen PTT diperbaiki,” terang politisi Partai Demokrat itu.

Wacana Pengangkatan CPNS Belum Jelas, Nasib Puluhan Ribu Tenaga Honorer Menggantung

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/wacana-pengangkatan-cpns-belum-jelas.html

Hingga saat ini belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diterbitkan. Puluhan ribu tenaga honorer 'digantung' nasibnya, dibuai harapan bisa segera menyandang status sebagai PNS.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selalu punya dalih. Pendataan honorer yang tak akurat, honorer siluman, perlunya verifikasi, verifikasi ulang, dan dalih-dalih lain. Penerimaan CPNS lewat jalur reguler pun begitu ketat, kuota terbatas, dan harus diawali dengan analisis jabatan.

Sesungguhnya serius nggak sih pemerintah berniat mengangkat para honorer tertinggal kategori 1 (K1) dan K2 itu jadi CPNS?

Berikut keterangan Wakil Menpan-RB, Eko Prasojo, yang juga Guru Besar dari Fisipol Universitas Indonesia (UI) itu, saat  diwawancarai wartawan JPNN, Mesya Mohammad.

Saat ini sudah mau masuk pertengahan tahun 2012. Ada nggak pengangkatan CPNS tahun ini untuk kategori yang dikecualikan dalam moratorium?

Selama usulan dari instansi pusat dan daerah memenuhi kriteria yang ditentukan tahun ini tetap kita buka. Bahkan kuota yang kita ajukan sebanyak 134 ribu sudah disetujui. Kuota 134 ribu ini terdiri dari 72 ribu honorer tertinggal kategori satu (K1). Sisanya adalah tenaga pendidik, kesehatan, dan kebutuhan mendesak. Itupun harus kita lihat betul-betul apakah usulannya sesuai kebutuhan atau tidak.

Ketatnya persyaratan, apakah mengurangi minat daerah mengajukan kuota tambahan CPNS?

Kalau berkurang tidak juga. Karena awalnya banyak yang memasukkan, tapi kemudian berkurang dengan sendirinya karena mereka diwajibkan melengkapi semua dokumennya. Di antaranya harus ada analisa jabatan dan beban kerja, prediksi kebutuhan pegawai selama lima tahun ke depan, penataan pegawai. Tanpa dokumen-dokumen itu, usulannya kita kembalikan dan tidak akan diproses. Nah sampai hari ini, baru empat daerah dari 14 daerah pengusul yang memenuhi kriteria (dari sisi kelengkapan dokumennya). Itupun masih harus ditelisik lagi.

Mengapa prosesnya begitu panjang Pak?

Telisik perlu kita lakukan, karena dokumen yang diajukan harus diuji kebenarannya. Kita baru lihat kelengkapan dokumennya, empat daerah sudah ada. Tapi isinya benar-benar sesuai kriteria kan kita belum tahu, makanya akan dianalisa lagi. Analisa hanya menggunakan metode analisis dan perhitungan saja. Tidak ada tim yang akan ke daerah.

Kabarnya nanti begitu data sudah clear, masih harus dibahas lagi dengan DPR?

Tidak lagi, karena itu sudah kewenangan pemerintah untuk mengangkat atau tidak. Berbeda dengan honorer tertinggal K1 karena unsur politisnya ada di dalamnya. Kalau DPR ingin minta klarifikasi, pemerintah harus siap memberikan keterangan.

Bagaimana nasib honorer K1 dan K2?

Setelah masa uji publik honorer K1 saat ini sudah masuk tahap pengujian laporan pengaduan. Tim Kemenpan-RB, BPKP, dan BKN sekarang sedang melakukan investigasi terhadap 1.200 laporan yang masuk ke pemerintah. Jika laporan ini banyak yang benar, otomatis jumlah honorer K1 akan berkurang.

Sedangkan honorer K2, masih tahap pemasukan laporan. Apalagi pemerintah memperpanjang waktu pemasukan datanya hingga 30 Mei mendatang. Tapi yang pasti, seluruh data usulan CPNS baik dari honorer tertinggal dan jalur umum sudah harus masuk terakhir Juni karena lewat itu, tidak akan diproses untuk kebutuhan tahun ini. Tapi untuk kebutuhan 2013.

BKN menyebutkan ada 13 daerah yang meminta tambahan jatah honorer tertinggal yang tidak sempat diajukan 2010. Alasannya, karena saat SE Menpan-RB No 5 Tahun 2010 tentang Verifikasi dan Validasi Honorer K1/K2, ke-13 daerah tersebut belum sempat melakukan pendataan. Bagaimana tanggapan Anda?

Oh tidak bisa lagi. Perlu diketahui daerah, kalau honorer K1 sudah di-closing. Artinya tidak ada lagi tambahan waktu maupun tambahan data. Pemerintah tidak akan memberikan celah untuk memasukkan usulan tambahan. Kalau tidak, kapan selesainya masalah honorer ini. Yang perlu saya tegaskan di sini, pengangkatan honorer tertinggal K1 terakhir tahun ini. Tidak adalagi honorer tertinggal K1 part two.

Info CPNS Honorer K2 Pemkot Kupang

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/info-cpns-honorer-k2-pemkot-kupang.html

Sebanyak 962 tenaga honorer kategori dua (K2) yang mengabdi di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara perlahan mengalami pengurangan. Hal ini disebabkan karena beberapa diantaranya telah lulus tes CPNS, pindah serta ada yang meninggal.

Karena itu, maka pengajuan berkas tenaga honorer K2 sesuai permintaan BKN hanya berjumlah kurang lebih 860-an orang. Pengajuan data tenaga honorer K2 dari Pemkot Kupang akan dilakukan pekan depan sebelum deadline yang sudah diajukan Pemkot ke Pemerintah Pusat (Pempus).

Demikian ditegaskan Kepala BKD Kota Kupang, Ester Muhu kepada Timor Express didampingi Plt Sekda Kota Kupang, Thomas Janasen Ga, Kamis (24/5) di Balai Kota Kupang.

Terkait berkas yang akan diajukan dari tenaga honorer K2, Ester mengatakan, berkas yang harus dilengkapi tenaga honorer K2 untuk selanjutnya dikirim ke Pempus tidak jauh berbeda, tetapi sama.

Namun demikian, yang membedakan antara tenaga honorer K1 dan K2 adalah soal pembiayaan. "Tenaga honorer K1 dibiayai oleh APBN dan APBD. Sementara  pembiayaan untuk tenaga honorer K2 tidak dibiayai oleh APBN dan juga tidak dari APB," katanya.

Dahulunya, kata Estee, pembiayaan tenaga honorer K2 dilakukan dengan menggunakan dana APBN dan APBD, namun saat ini tidak lagi.

Ditanya tentang salah satu tahapan penting yang harus dilalui tenaga honorer K2 untuk bisa diangkat jadi PNS, Ester mengatakan, harus dilakukan ujian tertulis terlebih dahulu. Namun demikian, ujian tertulis untuk tenaga honorer K2 baru akan dilakukan setelah proses tenaga honorer K1 sudah selesai dilakukan.

Mengenai limit waktu pemberkasan berkas tenaga honorer K2 ke BKD dan selanjutnya diantar ke BKN, Ester mengaku, sesuai jadwal sudah selesai, 30 April lalu. Namun karena kondisi geografis, maka kabupaten/kota serta provinsi sudah melakukan pendekatan berupa surat agar jadwal untuk Indonesia Timur diperpanjang.

"Karena pendekatan yang sudah dilakukan itu, maka deadline yang diberikan adalah hingga 31 Mei nanti termasuk ke Pemkot Kupang," tegas Ester sembari menambahkan, minggu depan semua berkas sudah harus diantar ke BKN. (ref : JPNN)

Kenaikan Gaji PNS Nantinya bakal Bergantung pada Masa Bakti PNS

jobsinpt.blogspot.com/2012/05/kenaikan-gaji-pns-nantinya-bakal.html

Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan kenaikan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bersifat setara. Kenaikan tersebut tergantung pada masa jabatan PNS, dan jumlah kenaikan tersebut maksimal hanya sebesar tujuh persen.

"Kenaikan gaji ini tidak bersifat pukul rata. Bagi PNS yang dalam masa promosi (kenaikan jabatan), maka ini disesuaikan. Tapi maksimal kenaikan sebesar tujuh persen. Selama ini kenaikan akumulatif itu lima persen, sehingga kalau kenaikan tujuh persen masih masuk akal," tuturnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Dengan adanya kenaikan tersebut, tidak mengherankan apabila terjadi beberapa aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah PNS di daerah. Karena sebelumnya, kenaikan gaji PNS dilakukan sebesar 10 persen.

"2013 ini APBN penghematan, dan ini berlaku seluruhnya. Demikian juga kementerian, karena itu sampai dengan PNS dan DPR juga melakukan penghematan," jelasnya.

Hal ini, imbuh Achsanul, disebabkan lantaran pemerintah tengah melakukan penmghematan anggaran. Alhasil, prosentase jumlah kenaikan gaji PNS disesuaikan dengan inflasi.

"Kita sedang melakukan pengetatan anggaran. Karena itu, PNS juga mengalami penghematan. Kenaikan gaji tujuh persen itu kaitannya dengan besaran inflasi. Asumsinya inflasi adalah tujuh persen, walaupun inflasi yang terjadi kemarin adalah 5,7 persen, tapi kisarannya sebesar itu," tandasnya.

Selain itu, penghematan anggaran tersebut juga diberlakukan untuk seluruh anggota DPR. "DPR itu cukup. Jangan ada kenaikan. Kita memutuskan pengematan melalui UU. Kalau kita sendiri memutuskan penghematan, tapi akhirnya meminta naik gaji, itu salah," tutup Achsanul. (ref : Okezone)

Info CPNS 2012 Pemkab Kudus

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/info-cpns-2012-pemkab-kudus.html

Pemerintah Kabupaten Kudus masih membutuhkan sebanyak 890 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

"Dari jumlah tersebut, untuk tenaga pengajar sebanyak 398 orang, tenaga teknis sebanyak 297 orang, dan kesehatan sebanyak 195 orang," kata Kabid Pengembangan Diklat Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti di Kudus, Jawa Tengah, hari ini.

Selesainya masa penundaan sementara atau moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil, kata dia, Pemkab Kudus akan melakukan perekrutan CPNS tahun depan.

"Hanya saja, pemenuhan kebutuhan pegawai di Kudus tentunya menunggu alokasi dari pusat serta evaluasi kebutuhan riil di Kudus," ujarnya.

Terkait dengan keberadaan tenaga honorer di Kabupaten Kudus yang tidak dibiayai, baik oleh APBN maupun APBD, yang berjumlah 277 orang, kata dia, akan menjadi pertimbangan dalam memenuhi kebutuhan pegawai di Kudus nantinya.

"Jika ada peraturan pemerintah (PP) baru yang mengakomodasi tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS, tentunya akan ada persentase perekrutan dari pendaftar umum maupun dari tenaga honorer tersebut," ujarnya. (ref : Antara)

Moratorium PNS hanya Berlaku Hingga Akhir 2012

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/moratorium-pns-hanya-berlaku-hingga.html

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Azwar Abubakar menegaskan pelaksanaan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) hanya berlaku sampai akhir tahun 2012.

"Moratorium sampai tahun 2012, belum terpikir untuk memperpanjang tahun depan. Tahun depan saya harap tidak ada lagi moratorium, sudah selesai," kata Azwar Abubakar di Gedung Merdeka Kota Bandung, Kamis.

Ia mengatakan, selanjutnya pemerintah juga tidak akan menerima permohonan pengangkatan calon PNS di daerah jika pemerintah daerah tidak menyampaikan peta jabatan.

"Kalaupun nggak ada moratorium, nggak ada peta jabatan kami tidak akan menerima," kata dia.

Dia mengimbau pemerintah daerah mengajukan permohonan pengangkatan pegawai sesuai kebutuhan untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Jangan masukan orang yang tidak dibutuhkan, tapi masukan yang dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan dasar," ujar dia. (ref : Antara)

Info CPNS 2012 Provinsi Bengkulu

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/info-cpns-2012-provinsi-bengkulu.html

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu memastikan pada 2012 tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah itu.

"Tahun ini tidak ada penerimaan CPNS untuk wilayah Provinsi Bengkulu, diperkirakan kembali dibuka pada 2014 mendatang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Septemelian, di Bengkulu.

Ia mengatakan hal itu usai menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran BKD se-Provinsi Bengkulu, membahas masalah penerimaan calon mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam negeri (IPDN).

"Masyarakat jangan tertipu jika ada pihak yang menyebut akan ada penerimaan CPNS tahun ini karena memang belum ada sama sekali," tambahnya.

Saat ini, masih kata dia, jumlah PNS untuk lingkungan Pemprov Bengkulu mencapai lebih dari 7.000 orang dengan beban APBD provinsi mencapai 50 persen. (ref : Antara)

Program Pensiun Dini bagi PNS Bakal Siap Dijalankan Tahun 2012

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/program-pensiun-dini-bagi-pns-bakal.html

Rencana program pensiun dini yang didengungkan Kementerian Keuangan dari tahun lalu, rupanya masih terganjal belum adanya landasan hukum yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat 25/5/2012.

"Masih dalam proses finalisasi dasar hukumnya, kalau dasar hukumnya sudah keluar, maka akan kita laksanakan," ujarnya.

Padahal, Badaruddin mengaku anggaran untuk pelaksanaan pensiun dini ini telah disiapkan dalam anggaran Kemenkeu tahun ini. Termasuk salah satunya anggaran untuk pemberian kompensasi bagi pegawai yang mau mengikuti program ini.

"Harusnya tahun ini karena anggarannya sudah ada, kalau tidak dilaksanakan tahun ini maka anggarannya akan hangus," tegasnya.

Menurut Badaruddin, segala proses pembahasan guna mendapatkan landasan hukum itu telah dilakukan. Hanya saja, izin tersebut belum kunjung keluar.

"Proses pembahasan antar K/L sudah, dari Menkopolhukam sudah, kan kalau mau buat Perpres harus dikoordinasikan oleh menko, dalam hal ini Menkopolhukam, dan itu sudah. Karena urusan reformasi birokrasi di bawah Menpan dan itu di bawah Menkopolhukam," jelasnya.

Badaruddin menambahkan peminat dari program pensiun dini ini cukup besar. Pasalnya, program tersebut dinilai baik bagi pengembangan potensi pegawai.

"Ini kan program sukarela, tergantung berapa nanti yang mendaftar. tapi yang saya dengar, cukup banyak yang berminat karena program itu cukup baik untuk diberikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Nanti, lanjut Badaruddin, Menteri Keuangan tidak hanya memberikan dana kompensasi, melainkan juga bimbingan agar para pegawai yang ikut pensiun dini bisa mengembangkan potensinya guna mendapatkan penghasilan lain di luar penerimaan pensiun yang didapatkannya setiap bulan.

"Jadi Menkeu ingin bukan orang pensiun saja tapi ada program yang terintegrasi, jadi diberikan pendapatan yang memadai yang memungkinkan orang mengalihkan potensi yang dimilikinya untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya ekonomi lain untuk keluarganya," ujar Badaruddin.

Salah satunya, bekerja sama dengan perbankan untuk mendapatkan kredit usaha dalam pengembangan bisnis pegawai.

"Banyak langkah yang dilakukan misalnya bekerjasama dengan perbankan,bagaimana orang ini dikasih kredit usaha, bagaimana bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan franchise, itu nanti akan dipikirkan semua langkah-langkah selanjutnya," tambahnya.

Badaruddin menyatakan pegawai yang diberikan untuk mengikuti program pensiun dini ini akan ditinjau dari aspek pendidikan dan usia.

"Semua orang pada hakikatnya kita nilai baik, tapi mungkin pertama latar belakang pendididkan, usia, yang bersangkutan sendiri merasa bahwa dia lebih baik mengambil program ini. Orang diberikan kesempatan mengukur dirinya sendiri terhadap hal-hal yang dituntut unit kerjanya," pungkasnya. (ref : Detik)

Pengajuan Formasi CPNS Haruslah Disertai Peta Jabatan yang Jelas

jobsinpt.blogspot.com/2012/05/pengajuan-formasi-cpns-haruslah.html

Seperti yang Kami lansir dari Detik, di Bandung. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN - RB) Azwar Abubakar mengingatkan pada seluruh pemerintah daerah untuk tidak mengajukan orang yang tidak dibutuhkan dalam formasi penerimaan CPNS. Ia meminta hanya orang yang dibutuhkan di posisi tertentu yang didaftarkan.

"Jangan masukkan orang yang enggak dibutuhkan. Masukkanlah orang-orang yang dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan dasar," kata Azwar saat ditemui di acara Seminar Nasional XXIV Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kamis (24/5/2012).

Tahun ini, 60 ribu lowongan CPNS dibuka. Meski moratorium PNS masih berjalan, daerah tetap boleh mengajukan formasi penambahan PNS dengan syarat tertentu.

Salah satu syaratnya, saat pengajuan formasi, daerah harus menyertakan peta jabatan. Peta jabatan merupakan analisa tentang kebutuhan pegawai. Misalnya berapa orang yang sudah ada dan berapa orang yang dibutuhkan.

"Sayangnya sampai sekarang baru 20 daerah yang mengajukan itu (formasi CPNS) disertai peta jabatannya dari hampir 500 daerah yang ada," tutur Azwar.

Jika daerah mengajukan formasi penambahan PNS tanpa disertai peta jabatan, ia menegaskan tidak akan menyetujuinya. Selama daerah itu tidak mengajukan permohonan dilampiri peta jabatan itu tidak akan kita berikan (persetujuan)," jelasnya.

Dengan seperti itu, daerah diharapkan lebih selektif dalam pengajuan formasi PNS. Bahkan ia berharap daerah hanya mengajukan formasi PNS di posisi mendasar seperti kebutuhan guru dan untuk pelayanan kesehatan.

Upaya Kerjasama KADIN INDONESIA guna Menyerap Jutaan Tenaga Kerja Muda di Seluruh Indonesia

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/upaya-kerjasama-kadin-indonesia-guna.html

Plan Indonesia, Kadin, beberapa asosiasi industri, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja muda Indonesia, di Istana Wakil Presiden.

MoU yang akan berlaku selama 3 tiga tahun sampai 2015 ditujukan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 1.981.513 yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Melalui program Youth Economic Empowerment (YEE), Plan Indonesia akan menyiapkan 13 ribu tenaga kerja kaum muda yang berfokus di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur.

"Kaum muda yang diberdayakan secara ekonomi oleh Plan Indonesia harus siap juga berkompetisi di kancah ASEAN dengan dibekali kompetensi yang bersertifikasi," ujar Program Manajer YEE Plan Indonesia Abdurrahman Sumarna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/5/2012).

Abdurrahman menambahkan, tahun 2015 standar profesi akan menjadi sangat penting menyusul dibentuknya ASEAN Economic Community di mana akan berlaku free flow of workers. Konsekuensinya harus menyiapkan tenaga kerja yang dibekali kompetensi bersertifikasi karena persaingan antar tenaga kerja muda sekarang makin kompetitif.

YEE menargetkan tiga tahun ke depan, sebanyak 13 ribu kaum muda akan difasilitasi Plan Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan. Mereka tersebar di Kabupaten Grobogan sebesar 1.500 orang, Rembang sebesar 2.500 orang, Surabaya 5.000 orang, dan wilayah tenggara 3.000 orang.

"Kami akan mendorong tersedianya lapangan tenaga kerja bagi kaum muda ini, kami akan turut andil," ujar Wakil Presiden Boediono.

Boediono berharap agar MoU terealisasi dalam bentuk aksi nyata, dan menghasilkan hasil yang terukur. karena tingkat pengangguran kelompok usia muda adalah tiga kali daripada rata-rata nasional seluruh tenaga kerja di seluruh dunia. (ref : Okezone)

Batas Waktu Pelaporan Tenaga Honorer K1 & K2 Diperpanjang Hingga Akhir Mei 2012

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/batas-waktu-pelaporan-tenaga-honorer-k1.html
 
Sebagaimana dilansir dari Okezone, di Jakarta bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memperpanjang batas waktu pelaporan dan daftar nominatif tenaga honorer kategori I dan II. Batas waktu tersebut diperpanjang selama satu bulan.

Diperpanjangnya batas waktu tersebut, lantaran adanya permintaan dari beberapa instansi pusat dan daerah, khususnya daerah yang letak geografisnya sulit dijangkau karena sangat terpencil, terluar, dan perbatasan. Selain itu, adanya keterlambatan data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada instansi pusat dan daerah.

"Beberapa pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah mengajukan permohonan kepada Menteri PAN-RB Azwar Abubakar untuk dilakukan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan dan daftar nominatif tenaga honorer kategori I dan II," demikian pengumuman BKN, Kamis (24/5/2012).

Mengingat permohonan tersebut, dan proses pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja pegawai tahun anggaran 2013 adalah Juni 2012, maka instansi yang saat ini belum menyerahkan laporan dan daftar nominatif tersebut masih diberikan kesempatan terakhir.

"Paling lambat akhir 30 Mei 2012 dengan ketentuan batas waktu tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku," ungkap pengumuman tersebut.

Sekadar informasi, berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor: 03 Tahun 2012 per 12 Maret 2012, tentang data tenaga honorer kategori I, dan daftar nama tenaga honorer kategori II, ditetapkan antara lain batas waktu penyampaian laporan tenaga honorer kategori I pada akhir Maret 2012, dan daftar nominatif tenaga honorer kategori II adalah paling lambat pada akhir April 2012.

Inilah Ke-13 Daerah yang Mengajukan Tambahan Jatah Honorer di 2012

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/inilah-ke-13-daerah-yang-mengajukan.html

Sebanyak 13 daerah meminta pemerintah pusat menambah jatah honorer tertinggal yang tidak sempat diajukan di 2010. Alasannya, karena saat SE Menpan-RB No 5 Tahun 2010 tentang Verifikasi dan Validasi Honorer K1/ K2, ke-13 daerah tersebut belum sempat melakukan pendataan.

"Mereka beralasan karena terganjal masalah teknis, terutama jarak tempuh ke lokasi sangat sulit karena medannya berat," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (22/5).

Dia mengaku heran dengan permintaan ke-13 daerah tersebut. Sebab, bisa jadi itu alasan daerah untuk menyisipkan honorer baru.

"Kok sudah lama baru diajukan lagi. Harusnya paling lambat ya tahun lalu," ujarnya.

Meski mencurigai ada indikasi permainan data, namun Tumpak mengatakan, pihaknya akan tetap menampung permintaan daerah-daerah tersebut. Akan ditindaklanjuti atau tidak, pemerintah belum mengambil kebijakan apa-apa.

"Mau mengajukan silakan saja, tapi diterima atau tidak urusan pemerintah pusat kan. Apalagi waktunya sudah lama begitu. Takutnya nanti, ini akan memberikan peluang baru lagi ke daerah lain untuk mengajukan honorer tertinggal part two," bebernya.

Adapun ke-13 daerah tersebut mayoritas dari wilayah timur Indonesia, diantaranya Kota Jayapura, Kabupaten Monokowari, Dompu, Wajo, Teluk Wondan, Alor, dan NTB. (ref : JPNN)

Menjelang Pendaftaran CPNS 2012, Kuota CPNS Masih Belum Terpenuhi

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/menjelang-pendaftaran-cpns-2012-kuota.html

Seperti yang Kami lansir dari Sindo, di Jakarta bahwa hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menyatakan baru 20.000 formasi yang diajukan dari 125.000 CPNS.

Menpan dan RB Azwar Abubakar mengatakan pihaknya menyayangkan sikap kementerian dan pemerintah daerah yang lamban mengajukan formasi. Sementara pendaftaran CPNS segera digelar. “Ini dampak dari kebijakan moratorium CPNS,” katanya di Jakarta kemarin. Menurut dia, setelah moratorium pemerintah memang memperketat penerimaan CPNS bagi kementerian dan pemerintah daerah.

Mereka diharuskan pengajuan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja sehingga banyak yang tidak memenuhi. Berdasarkan temuan Kemenpan dan RB, pengajuan CPNS banyak yang tidak memenuhi persyaratan. Misalnya di daerah, belanja pegawainya melebihi 50% dari APBD.Akibatnya tidakadapembangunan. Untuk menguji apakah sebuah kementerian atau daerah memenuhi kriteria, pemerintah telah menyiapkan 3.200 analis jabatan.

Mereka akan mengecek dan merasionalisasikan antara kebutuhan dan anggaran yang ada. “Kami itu butuh PNS yang mampu menjembatani terbukanya lapangan kerja. Pasalnya, dari 3 juta pencari kerja setiap tahun, hanya sekitar 100.000 yang bisa menjadi PNS,” ujarnya. Sebelumnya pemerintah telah meminta kementerian dan daerah untuk mengajukan formasi CPNS hingga 16 Mei.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan hanya beberapa daerah saja yang sudah mengajukan. Bahkan dari 125.000 kuota yang direncanakan, terancam tidak terpenuhi. Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika menambahkan, pemerintah memang harus memperbanyak penerimaan CPNS dari jalur tenaga honorer karena pengangkatan mereka merupakan pekerjaan rumah yang sudah lama mengalami penundaan.

Untuk kategori 1 (K1), terang Gede Pasek, diangkat terlebih dulu karena mereka sudah diangkat melalui pejabat berwenang dan dibiayai APBN atau APBD. Sementara untuk kategori dua (K2) diangkat secara bergiliran melalui tes tertulis. Anggota Fraksi Demokrat ini menyatakan, pengangkatan CPNS baik dari jalur reguler maupun honorer memang harus dilakukan secara bertahap karena anggaran negara juga terbatas.

Jangan sampai untuk kepentingan belanja pegawai akhirnya mengorbankan anggaran belanja untuk pembangunan,” jelasnya. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja meminta pemerintah tetap menggelar ujian CPNS.Meskipun banyak daerah yang tidak mengajukan formasi akibat belum selesainya analisis jabatan.

Menurut dia, minimnya daerah yang belum menganalisis kebutuhan jabatan menunjukkan selama ini permintaan formasi CPNS tidak matang. Mereka tidak menghitung secara rasional antara kebutuhan sumber daya manusia dengan biaya yang dikeluarkan.

Karena itu, adanya syarat khusus sebelum mengajukan formasi bisa berdampak positif. “Mereka yang mengajukan benar-benar yang butuh dan memahami porsi anggaran yang dimiliki,” katanya.

240 CPNS Kota Bitung Terima SK 100% pada HARKITNAS 2012

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/240-cpns-kota-bitung-terima-sk-100-pada.html

Penantian 240 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 kota Bitung untuk menjadi PNS terkabul sudah. Hal itu ditandai dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) 100% dari pemerintah kota Bitung senin (21/5) kemarin.

Penyerahan SK ini berlangsung dalam Upacara Bendera dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-104 di lapangan kantor Walikota Bitung, yang di pimpin oleh Wakil Walikota Bitung M.J. Lomban.SE.MSi.

Kepala BKDD Ferdinand Tangkudung SIP,MSi.mengatakan bahwa pemberian SK 100% ini sudah melalui kriteria penilaian kepada CPNS selama satu tahun. "Dengan diberikannya SK 100 % ini diharapkan seluruh PNS dapat meningkatkan kinerja sebagai abdi negara yang baik profesional dan penuh dedikasi tinggi untuk bekerja secara maksimal," kata Tangkudung.

Wakil Walikota Bitung M.J.Lomban. SE.MSi dalam sambutan menteri komunikasi dan
informatika yang dibacakannya berharap melalui momentum hari kembangkitan nasional seluruh elemen bangsa bersatu memperkuat landasan nasional dalam keutuhan negara kesatuan republik Indonesia yang tangguh dan kokoh meningkatkan kualitas kehidupan membangun masa depan bangsa menuju kearah yang lebih baik, dan tidak membeda - bedakan suku, agama dan ras apalagi adanya kekuatan yang menghancurkan keutuhan negara. "Peringatan Harkitnas ini diharapkan pula menjadi penting, apabila nilai - nilai persatuan dan kesatuan, nilai - nilai kejujuran, dan nilai - nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas ke - Indonesia-an yang dirintis oleh pendahulu melalui gerakan Boedi Oetomo dapat dijadikan energi bagi langkah kita ke depan dan penting juga harus renungkan dan evaluasi sejauhmana semangat nasionalisme tersebut terimplementasi dalam setiap potensi, profesi dan tugas baik secara individual maupun bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Lomban.

Selanjutnya Lomban berharap agar PNS terus meningkatkan prestasi kerja dan prestasi di berbagai bidang untuk mengisi kemerdekaan dengan penuh makna dan bernilai sehingga bermanfaat bagi semua orang.

Lomban menyerahkan SK 100% kepada CPNS angkatan 2010 yang di wakili oleh Ferdy Moniaga dan Novita Ossak.

Dalam Upacara yang mengambil tema "Melalui peringatan Harkitnas ke 104 tahun 2012: Dengan Semangat Kebangkitan Nasional, Kita Tingkatkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara yang Berkarakter, Damai dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat Sejahtera” bertindak sebagai pemimpin upacara Steven Tuwaidan, S.Sos.MSi yang juga kabag SDA. (ref : KomInfoKotaBitung)

Pemkab Wajo (Sulawesi Selatan) Masih Butuh Tambahan Tenaga Kesehatan dan Guru

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/pemkab-wajo-sulawesi-selatan-masih.html

Sebagaimana dilansir dari Fajar Online, di Sengkang bahwa kendati kekurangan guru dan tenaga kesehatan, Pemkab Wajo masih melakukan penundaan sementara perekrutan CPNS. Kebijakan moratorium itu berlaku selama belanja pegawai dalam APBD masih di atas 50 persen.

Berdasarkan data terakhir BKDD Wajo, yang direkap per Desember 2011, daerah ini masih kekurangan sekitar 1.181 orang guru. Sedangkan untuk tenaga kesehatan kekurangannya mencapai 455 orang.

Sekretaris BKDD Wajo, Amiruddin, Senin, 21 Mei, mengatakan Wajo memang masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Kekurangan itu bertambah setiap tahunnya selama tidak ada penerimaan melalui formasi umum. Untuk tahun ini, lanjutnya, jumlah pegawai yang pensiun berkisar 120 hingga 130 orang.

"Analisis kebutuhan pegawai masih sementara dilakukan. biasanya kita rekap per satu tahun tapi untuk memudahkan perhitungannya kita lakukan per enam bulan," ujarnya.

Menurut Amir, agar belanja pegawai tidak terlalu mengerus APBD, Pemkab Wajo sudah mengeluarkan Perbup No 3 2012, salah satu poinnya adalah pembatasan kenaikan pangkat dan ujian penyesuaian ijazah. Namun, kata dia, bukan berarti menghalangi karier seseorang karena itukan bukan hak, hanya penghargaan saja sesuai kebutuhan organisasi dan prestasinya. Selain itu, membatasi tenaga administrasi yang masuk ke Wajo, namun jika ada yang minta keluar berikan izin.

Sementara, nasib honorer kategori I dan kategori II masih menunggu penerbitan PP yang mengatur tentang itu. Sebelumnya, K1 yang memenuhi kriteria dari hasil verifikasi BKN sebanyak 16 orang, sedangkan K2 yang diverifikasi baru-baru ini di BKDD ada 2.487 orang.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, kalau belanja pegawai masih di atas 50 persen, memang tidak boleh ada perekrutan pegawai. Namun, menurut Taqwa, itulah yang mau disiasati di honorer K2 agar formasi guru dan tenaga kesehatan diprioritaskan. “Itu masih sebatas usulan mengingat daya serap belanja pegawai dalam APBD masih tinggi jika dilakukan perekrutan lagi CPNS melalui formasi umum,” katanya.

Kepastian Rekrutmen CPNS 2012 DKI Jakarta Masih Menunggu Keputusan Menteri

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/kepastian-rekrutmen-cpns-2012-dki.html

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jalur umum pada 2012.  Terkait hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari Menpan dan RB.

"Kita masih menunggu penetapan dari Menpan dan RB apakah Pemprov DKI Jakarta membutuhkan tambahan PNS dari jalur umum atau tidak," ujar Sekretaris BKD Pemprov DKI Jakarta, Budi Utomo saat dihubungi Selasa (21/5).    

Budi menyebut jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini berjumlah 78.589.  Banyak pihak yang beranggapan banyaknya jumlah PNS berkorelasi dengan penambahan beban anggaran suatu daerah.  Budi mengatakan, jumlah tersebut tidaklah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.

"Presentase anggaran bagi PNS di DKI Jakarta saat ini 29,09 persen.  Jumlah itu masih di bawah provinsi-provinsi lain," imbuhnya. 

Budi menjelaskan, BKD hingga saat ini masih melakukan pendataan terkait pegawai honorer kategori II yang akan diangkat menjadi PNS.  Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Permenpan Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Perhitungan Pegawai dan Rencana Pengangkatan Tenaga Honorer.  Sebagai informasi, terdapat kurang lebih 17 ribu pegawai honorer dari berbagai profesi seperti guru maupun paramedis.   

"Analisis jabatan dan analisis beban kerja sedang dilakukan.  Nantinya akan keluar Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengangkatan mereka," imbuhnya.   

Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ungkap Budi, telah mengajukan penambahan personel Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Penambahan tersebut diajukan oleh beberapa instansi antara lain Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan.  Meski begitu, Budi Utomo menyebut hal tersebut harus sesuai dengan beban SKPD. (ref : Republika)

Info CPNS 2012 Pemkot Palembang

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/info-cpns-2012-pemkot-palembang.html

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2012 urung terlaksana.  Pemerintah melalui Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) tidak mengizinkan penerimaan CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang, Agus Kelana, Ahad (20/5) mengatakan, “
Tahun ini untuk Pemerintah Kota Palembang tidak ada penerimaan CPNS. Walau kita mengusulkan namun tidak ada ada persetujuan dari pemerintah.

Menurut Agus Kelana, hampir banyak daerah mengusulkan untuk melakukan penerimaan CPNS, namun usulan tersebut tidak dikabulkan. “
Pemerintah tidak mengabulkan usulan penerimaan CPNS bagi daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen. Salah satunya Kota Palembang,” ujarnya.

Dari informasi Kementerian PAN menurut Agus Kelana, untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang bisa melakukan penerimaan CPNS hanya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) karena belanja pegawai di daerah itu masih di bawah 50 persen.


Pemkot Palembang menurut Agus saat ini membutuhkan CPNS sekitar 2.600 orang. “
Kita merencanakan usulan ke pemerintah untuk penerimaan CPNS untuk  untuk seluruh dinas pada 2013 mendatang.

Sementara itu di lingkungan Pemkot Palembang sendiri, Kepala BKD menjelaskan, “
Saat ini jumlah pegawai atau tenaga honorer yang ada hampir mencapai 2.000 orang.

Selain Pemkot Palembang, Badan Kepegawaian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga tengah menggodok formasi kebutuhan PNS yang akan diusulkan ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Dari data di BKD OKI, daerah ini masih kekurangan PNS mencapai 2.000 orang. Jumlah tersebut didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan.


BKD Kota Makassar Bakal Usulkan Kuota 1.700 CPNS di 2012

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/bkd-kota-makassar-bakal-usulkan-kuota.html

Seperti yang dilansir dari Tribunnews, di Makassar bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar akan mengusulkan kuota 1.700 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada penerimaan CPNS.

Ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar bahwa tahun ini akan diterima 60.000 CPNS. Kuota CPNS yang akan diterima terdiri dari tenaga kesehatan, guru sekolah dasar, dan tenaga sosial.

Kepala BKD Kota Makassar Muh Kasim Wahab mengatakan, kuota CPNS tenaga kesehatan diusulkan sebanyak 600 orang, CPNS guru SD sebanyak 900 orang, dan tenaga sosial sebanyak 200 orang.

"Kouta ini belum pasti karena belum ada pencabutan moratorium," kata Kasim saat dihubungi via telepon ke Amsterdam, Belanda, Minggu (20/5/2012).

Penerimaan 60 Ribu CPNS Reguler Terbuka Bagi Seluruh Departemen & Pemda

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/penerimaan-60-ribu-cpns-reguler-terbuka.html

Sebagaimana dilansir dari Kontan, di Makassar bahwa Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60.000 orang.

"Moratorium PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak menutup penerimaan reguler dan membuka kesempatan penerimaan PNS tahun ini sebanyak 60.000 orang untuk reguler," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Makassar, Sabtu (19/5).

Penerimaan CPNS tersebut dibuka untuk seluruh departemen dan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota melalui jalur umum yang didasari analisa jabatan.

"Tapi syaratnya, daerah harus membuat analisa kebutuhan, apa yang sudah ada dan apa yang belum ada," ujar Azwar, seraya menambahkan tes penerimaan CPNS reguler akan dilakukan tahun ini.

Ia menegaskan, moratorium tidak berarti penerimaan PNS ditutup, tapi tetap dibuka dan harus melalui analisa jabatan. "Kita sudah latih analis-analis jabatan lebih dari 3.000 orang, mereka yang menghitung di setiap kabupaten," tambahnya.

Sementara itu, untuk pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kategori II sebagai CPNS, menteri mengatakan pihaknya belum menerima hasil pendataan PTT kategori II secara keseluruhan.

"Pengangkatan PTT kategori I menjadi CPNS harus rampung tahun ini. Sementara, kategori II harus rampung tahun depan," ujarnya.

Banyaknya Honorer yang Memenuhi Kriteria, yang Dicoret Cuma Sedikit

http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/banyaknya-honorer-yang-memenuhi.html

Banyaknya daerah yang salah persepsi tentang persyaratan tenaga honorer tertinggal kategori satu (K1) yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK), menjadi alasan pemda meminta verifikasi dan validasi ulang.

"Banyak kesalahpahaman tentang istilah honorer K1 yang MK dan TMK (tidak memenuhi kriteria). Itu sebabnya, para sekda justru meminta yang TMK dimasukkan ke MK. Sementara honorer MK yang dicoret jumlahnya tidak seberapa," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta.

Dipaparkannya, persyaratan tenaga honorer untuk dinyatakan MK sifatnya akumulatif. Artinya, seorang tenaga  honorer yang dimutasi antarinstansi dikategorikan tidak bekerja secara terus menerus dan dinyatakan TMK.

Jika seorang tenaga honorer K1 yang dinyatakan TMK karena sumber pendanaan non-APBN/APBD, otomatis akan menjadi tenaga honorer kategori dua (K2).

"Masyarakat terutama tenaga honorer, harusnya memanfaatkan masa uji publik dengan baik terkait pengumuman hasil verifikasi dan validasi  (verval) tenaga honorer K1," ujarnya.

Ditambahkannya, pengumuman hasil verval KI masih bisa terjadi perubahan. Perubahan tersebut misalnya ada tenaga honorer yang harus dicoret dari data MK.

Silakan honorer memasukkan laporan pengaduannya. Apalagi saat ini masih dilakukan uji publik terhadap pengumuman honorer K I yang MK,” tandasnya.