Juni 2012, Jadwal Pemberkasan Honorer Menjadi CPNS
Dilansir dari JPNN, di Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan, mulai Juni mendatang sudah dilakukan pemberkasan terhadap honorer tertinggal menjadi CPNS. Tiga bulan yang tersisa ini digunakan pemerintah untuk menyelesaikan verifikasi dan validasi ulang. Di samping menunggu hasil penataan kepegawaian (redistribusi pegawai). Demikian dikatakan Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Nurhayati yang dihubungi, Jumat (2 Maret 2012).
"Kalau nanti PP Honorer Tertinggal terbit bulan ini, langkah selanjutnya adalah pemberkasan. Namun sebelum itu daerah harus memasukkan dulu data kepegawaian serta redistribusi pegawainya. Jika tidak, nanti honorer yang diangkat CPNS mau ditaruh di mana," ujarnya.
Penyusunan redistribusi pegawai ini penting sekali. Dari situ akan dilihat, mana daerah yang kekurangan dan mana kelebihan. Dia mencontohkan DKI Jakarta yang menolak menerima CPNS dari honorer ataupun dari lainnya. Sebab, jumlah pegawainya sudah berlebih.
"Kalau redistribusi belum ada, kita akan kesulitan menempatkan honorer tertinggal kategori I. Dikhawatirkan, akan terjadi penumpukan di satu instansi," ucapnya.
Jika sudah selesai, pemberkasan CPNS akan dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia menyatakan, dari 67 ribu honorer tertinggal kategori I, pemberkasannya tidak akan serentak. Sebab, tergantung dari cepat lambatnya daerah menyelesaikan pemetaan pegawainya.
"Kalau cepat, pemberkasannya lebih cepat juga. Yang jelas, kita targetkan akhir Desember semua honorer tertinggal kategori I sudah selesai pemberkasannya," tandasnya.
"Kalau nanti PP Honorer Tertinggal terbit bulan ini, langkah selanjutnya adalah pemberkasan. Namun sebelum itu daerah harus memasukkan dulu data kepegawaian serta redistribusi pegawainya. Jika tidak, nanti honorer yang diangkat CPNS mau ditaruh di mana," ujarnya.
Penyusunan redistribusi pegawai ini penting sekali. Dari situ akan dilihat, mana daerah yang kekurangan dan mana kelebihan. Dia mencontohkan DKI Jakarta yang menolak menerima CPNS dari honorer ataupun dari lainnya. Sebab, jumlah pegawainya sudah berlebih.
"Kalau redistribusi belum ada, kita akan kesulitan menempatkan honorer tertinggal kategori I. Dikhawatirkan, akan terjadi penumpukan di satu instansi," ucapnya.
Jika sudah selesai, pemberkasan CPNS akan dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia menyatakan, dari 67 ribu honorer tertinggal kategori I, pemberkasannya tidak akan serentak. Sebab, tergantung dari cepat lambatnya daerah menyelesaikan pemetaan pegawainya.
"Kalau cepat, pemberkasannya lebih cepat juga. Yang jelas, kita targetkan akhir Desember semua honorer tertinggal kategori I sudah selesai pemberkasannya," tandasnya.