Pemkab Karanganyar Masih Kekurangan Tenaga PNS
Dilansir dari SuaraMerdeka, di Karanganyar. Meski telah memiliki sekitar 13.400 pegawai Negeri Sipil (PNS), namun Pemkab Karanganyar masih kekurangan pegawai.
Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Samsi MM mengaku belum tahu apakah tahun ini, Pemkab Karanganyar akan mengajukan formasi untuk CPNS. Sebab kewenangan untuk mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan berapa jumlahnya berada di tangan Bupati.
"Dari jumlah PNS yang ada saat ini, 70 persen merupakan guru, dan sekarang ini, secara umum Pemkab Karanganyar memang masih kekurangan PNS, tapi kan nanti ada banyak pertimbangan," jelas Samsi ketika ditemui Rabu (28/3), manakala ditanya tentang kebijaksaan pemerintah pusat yang akan melakukan perekrutan 125 ribu CPNS pada tahun ini.
Pemkab Karanganyar sendiri telah melakukan analisa jabatan (Anjab) yang juga meliputi atas penghitungan dan kekurangan yang masih ada. Dari analisa jabatan tersebut, kekurangan yang ada adalah pada tenaga kesehatan dan juga kependidikan, khususnya guru kelas SD.
Adanya kekurangan itu karena banyak PNS yang sudah pensiun, atau mendapat promosi tapi untuk stafnya belum diisi. Namun sekali lagi, tegasnya, untuk mengajukan formasi menjadi wewenang Bupati.
Untuk menyikapi masalah kekurangan tenaga guru, Pemkab akan melakukan penataan atau redistribusi dari tempat yang dinilai kelebihan ke tempat yang masih kekurangan.
"Namun hal itu akan dilakukan menunggu moratorium yang diberlakukan pemerintah, karena kita belum boleh memutasi kecuali ada alasan tertentu, misalnya karena hal itu sudah menjadi kebijakan bupati," tegasnya.
Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Samsi MM mengaku belum tahu apakah tahun ini, Pemkab Karanganyar akan mengajukan formasi untuk CPNS. Sebab kewenangan untuk mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan berapa jumlahnya berada di tangan Bupati.
"Dari jumlah PNS yang ada saat ini, 70 persen merupakan guru, dan sekarang ini, secara umum Pemkab Karanganyar memang masih kekurangan PNS, tapi kan nanti ada banyak pertimbangan," jelas Samsi ketika ditemui Rabu (28/3), manakala ditanya tentang kebijaksaan pemerintah pusat yang akan melakukan perekrutan 125 ribu CPNS pada tahun ini.
Pemkab Karanganyar sendiri telah melakukan analisa jabatan (Anjab) yang juga meliputi atas penghitungan dan kekurangan yang masih ada. Dari analisa jabatan tersebut, kekurangan yang ada adalah pada tenaga kesehatan dan juga kependidikan, khususnya guru kelas SD.
Adanya kekurangan itu karena banyak PNS yang sudah pensiun, atau mendapat promosi tapi untuk stafnya belum diisi. Namun sekali lagi, tegasnya, untuk mengajukan formasi menjadi wewenang Bupati.
Untuk menyikapi masalah kekurangan tenaga guru, Pemkab akan melakukan penataan atau redistribusi dari tempat yang dinilai kelebihan ke tempat yang masih kekurangan.
"Namun hal itu akan dilakukan menunggu moratorium yang diberlakukan pemerintah, karena kita belum boleh memutasi kecuali ada alasan tertentu, misalnya karena hal itu sudah menjadi kebijakan bupati," tegasnya.