Pemerintah Menyediakan Rp 5 Triliun Untuk Satu Juta PNS Berkualitas
Dilansir dari JPNN, di Jakarta. Butuh anggaran besar untuk mencetak PNS yang berkompetensi tinggi. Tak kurang dari Rp 5 triliun yang harus tersedot dalam meningkatkan kompetensi satu juta PNS.
"PNS kita yang berkualitas baik tidak sampai 20 persen. Lebih dominan yang kualitasnya jelek," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Jakarta, Selasa (3/4).
Untuk meningkatkan kualitas aparatur tersebut, pemerintah membuat program kompetensi satu juta PNS. Saat ini, pendidikan dan latihan untuk peningkatan komptensi tersebut tengah dilakukan.“Sampai hari ini sudah selesai sekitar dua ribu orang. Saya targetkan dalam bulan April ini sudah selesai semua,” cetus politisi PAN ini.
Ditambahkannya, untuk melakukan pendidikan dan pelatihan tersebut memerlukan dana sangat banyak. "Ya sekitar Rp 5 triliunanlah. Saya berharap pelaksanaannya bisa selesai dalam dua tahun, yakni 2012 dan 2013. Sebab disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan Lembaga Administrasi Negara (LAN), badan diklat milik kementerian/ lembaga, pemerintah provinsi, serta instansi lain," pungkasnya.
"PNS kita yang berkualitas baik tidak sampai 20 persen. Lebih dominan yang kualitasnya jelek," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Jakarta, Selasa (3/4).
Untuk meningkatkan kualitas aparatur tersebut, pemerintah membuat program kompetensi satu juta PNS. Saat ini, pendidikan dan latihan untuk peningkatan komptensi tersebut tengah dilakukan.“Sampai hari ini sudah selesai sekitar dua ribu orang. Saya targetkan dalam bulan April ini sudah selesai semua,” cetus politisi PAN ini.
Ditambahkannya, untuk melakukan pendidikan dan pelatihan tersebut memerlukan dana sangat banyak. "Ya sekitar Rp 5 triliunanlah. Saya berharap pelaksanaannya bisa selesai dalam dua tahun, yakni 2012 dan 2013. Sebab disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan Lembaga Administrasi Negara (LAN), badan diklat milik kementerian/ lembaga, pemerintah provinsi, serta instansi lain," pungkasnya.