Penerimaan CPNS Khusus Honorer Kategori 1 Di Tahun 2012
Dilansir dari HarianSumutPos, di Jakarta. Penerimaan Tenaga Kesehatan dan Pendidik Tetap Dibuka. Kendati dalam moratorium CPNS masih diberikan kesempatan kepada daerah untuk melaksanakan penerimaan pegawai baru, namun hal itu sulit direalisasikan. Pasalnya, anggaran untuk CPNS baru belum disiapkan pemerintah.
“Yang sudah ada anggarannya hanya honorer tertinggal. Karena sesuai kesepakan pemerintah dengan DPR, honorer tertinggal diangkat 2012. Kalau lainnya, belum dianggarkan pemerintah,” ungkap Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN dan RB Nurhayati yang dihubungi, Minggu (4/3).
Di dalam surat keputusan bersama tentang moratorium CPNS, sebut Nurhayanti, yang dikecualikan adalah tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat), tenaga pendidik (guru), kebutuhan mendesak (sipir, anak buah kapal dan lain-lain), serta honorer tertinggal.
Mengenai bertambahnya jumlah honorer tertinggal kategori I (K-1) dari 67.385 orang menjadi 72.569, menurut Nurhayati tidak serta merta diterima pemerintah (Kemenpan dan RB). Kemenpan dan RB tetap berpegang pada data hasil verifikasi dan validasi awal yaitu 67.385 orang.
“Yang sudah ada anggarannya hanya honorer tertinggal. Karena sesuai kesepakan pemerintah dengan DPR, honorer tertinggal diangkat 2012. Kalau lainnya, belum dianggarkan pemerintah,” ungkap Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN dan RB Nurhayati yang dihubungi, Minggu (4/3).
Di dalam surat keputusan bersama tentang moratorium CPNS, sebut Nurhayanti, yang dikecualikan adalah tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat), tenaga pendidik (guru), kebutuhan mendesak (sipir, anak buah kapal dan lain-lain), serta honorer tertinggal.
Mengenai bertambahnya jumlah honorer tertinggal kategori I (K-1) dari 67.385 orang menjadi 72.569, menurut Nurhayati tidak serta merta diterima pemerintah (Kemenpan dan RB). Kemenpan dan RB tetap berpegang pada data hasil verifikasi dan validasi awal yaitu 67.385 orang.
“Angka 72.569 itu kan hanya sebatas laporan Wakil Kepala BKN kepada DPR. Jadi tidak kami anggap. Apalagi itu tidak dilaporkan resmi ke Kemenpan dan RB,” tegas Nurhayati.
Dia menambahkan, yang telah dianggarkan pemerintah dalam APBN 2012 hanya 67.385 orang saja. Kalau kemudian ada penambahan, harus melalui proses analisa lagi. “Gaji CPNS dari honorer kategori I yang sudah tertata hanya 67 ribuan. Itupun maksimal ya, karena saat ini pemerintah tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang. Jadi kemungkinan besar, plafon anggaran tersebut tidak akan terpakai semua karena banyak laporan data honorernya palsu,” terang perempuan berkerudung ini.
Menurut Nur, Pemda juga harus menunggu beberapa hal yang harus dituntaskan. Di antaranya menunggu penataan pegawai dengan disertai analisis jabatan (anjab) dan beban kerja. Selain itu, belanja pegawai dari APBD harus di bawah 50 persen.
Selanjutnya, anjab akan dibawa ke Wakil Presiden Boediono untuk dibahas lebih lanjut. “Sebagai ketua tim reformasi birokrasi nasional, Wapres akan menentukan apakah ada penerimaan pegawai baru lagi (selain honorer) atau tidak,” ujarnya.
Ditanya peluang penerimaan CPNS baru untuk posisi tenaga kesehatan, guru ataupun tenaga mendesak lainnya pada tahun ini, Nurhayanti malah mengaku pesimis. Sebab selain anggarannya belum ada, banyak pemda juga tidak memasukkan data kepegawaiannya.
“Bagaimana bisa dianalisa lanjut kalau datanya saja belum ada? Baru ada tujuh daerah yang memasukkan lengkap. Mereka juga belanja pegawainya di bawah 50 persen. Kalau untuk honorer, mereka sudah pasti diproses duluan. Untuk kebutuhan mendesak dan lainnya, terpaksa dipending karena posisi pegawai di seluruh daerah peta penyebarannya belum terlihat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Nurhayati juga mengingatkan, pihaknya terus bersikap tegas dalam pengangkatan pegawai baru termasuk dalam hal distibusi pegawai. Tak terkecuali tenaga honorer, harus mau ditempatkan di mana saja. “Sebenarnya aturan ini sudah lama, namun implementasinya masih kurang. Karena itu mulai tahun ini, penempatan pegawai baru kita perketat,” tandasnya.
Nurhayanti memastikan dengan pengetatan tersebut maka tenaga honorer yang diangkat CPNS tidak akan menempati instansi sebelumnya dulu. Dicontohkan honorer yang sebelumnya ditempatkan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, setelah menjadi CPNS harus mau diposisikan ke luar Jawa, terutama di daerah yang kekurangan pegawai.