Rapel Kenaikan Gaji PNS Akan Cair Pada Maret 2012
Dilansir dari Tempo, di Jakarta. Pemerintah akan membayar rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil pada Maret nanti. Gaji baru karyawan pemerintah berlaku mulai 1 Januari 2012, sehingga uang rapel yang akan ditransfer sebesar kenaikan gaji dikali dua bulan (Januari dan Februari).
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan hal itu. "Kami akan bayarkan segera," kata dia di Jakarta, Kamis 16 Februari 2012. "Rapelan kenaikan gaji merupakan hal yang wajar bagi pemerintah."
Ahmad menjelaskan pembayaran uang rapel akan berbeda hari dengan pencairan gaji bulan Maret. "Ada time lag sedikit, itu biasa,” katanya. Kementerian akan mengeluarkan surat edaran sehubungan dengan pembayaran uang rapel tersebut ke kantor-kantor pelayanan perbendaharaan.
Kenaikan gaji pegawai negeri merupakan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan Nota Keuangan APBN 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Agustus tahun lalu. Besaran kenaikan gaji rata-rata 10 persen.
Dalam APBN 2012 belanja pegawai dialokasikan Rp 215,7 triliun atau 22,6 persen dari total belanja. Anggaran belanja pegawai itu lebih tinggi ketimbang belanja modal sebesar Rp 168,1 triliun. Belanja pegawai ini merupakan belanja terbesar dalam postur APBN.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan hal itu. "Kami akan bayarkan segera," kata dia di Jakarta, Kamis 16 Februari 2012. "Rapelan kenaikan gaji merupakan hal yang wajar bagi pemerintah."
Ahmad menjelaskan pembayaran uang rapel akan berbeda hari dengan pencairan gaji bulan Maret. "Ada time lag sedikit, itu biasa,” katanya. Kementerian akan mengeluarkan surat edaran sehubungan dengan pembayaran uang rapel tersebut ke kantor-kantor pelayanan perbendaharaan.
Kenaikan gaji pegawai negeri merupakan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan Nota Keuangan APBN 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Agustus tahun lalu. Besaran kenaikan gaji rata-rata 10 persen.
Dalam APBN 2012 belanja pegawai dialokasikan Rp 215,7 triliun atau 22,6 persen dari total belanja. Anggaran belanja pegawai itu lebih tinggi ketimbang belanja modal sebesar Rp 168,1 triliun. Belanja pegawai ini merupakan belanja terbesar dalam postur APBN.